Polres pontianak menangkap tersangka F pada pukul 1 kamis dini hari di
rumah paman kandungnya di kota pontianak dan kasat reskrim polres
pontianak kompol Andi Yul Lapawesean menyatakan bahwa penyidik
memeriksa tersangka F tanpa dihadiri dua rekannya terlebih dahulu telah
ditangkap pada hari rabu dengan status saksi pelapor,polisi hingga kini
masih menyelidiki kasus transaksi penyebaran fotokopi lembar jawaban ujian nasional
yaitu pada mata pelajaran geografi dan bahasa indonesia yang dijual
dengan kisaran harga 100 ribu sampai 200 ribu dan polisi telah
membenarkan bahawa kunci jawaban yang disebarkan oleh tersangka f memang
kunci jawaban yang sesungguhnya

Tersangka F merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di kota pontianak dan polisi sudah mengkonfirmasi ke pihak kampus bahwa memang benar tersangka f adalah salah satu mahasiswa di perguruan tinggi tersebut. Selain tersangka f dan dua rekannya pihak polresta pontianak juga menduga bahwa kepala sekolah man ngabang kabupaten bengkeng berinisial sp juga masih diperiksa oleh kepolisian dalam keterkaitan dengan kasus pembocoran soal jawaban UN dan hingga kini sp masih diperiksa sebagai saksi dan hari ini juga beliau dipanggil kanwil kalbar

Tersangka F merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di kota pontianak dan polisi sudah mengkonfirmasi ke pihak kampus bahwa memang benar tersangka f adalah salah satu mahasiswa di perguruan tinggi tersebut. Selain tersangka f dan dua rekannya pihak polresta pontianak juga menduga bahwa kepala sekolah man ngabang kabupaten bengkeng berinisial sp juga masih diperiksa oleh kepolisian dalam keterkaitan dengan kasus pembocoran soal jawaban UN dan hingga kini sp masih diperiksa sebagai saksi dan hari ini juga beliau dipanggil kanwil kalbar
No comments:
Post a Comment