Komisi 9 DPR yang membidangi kesehatan menggelar rapat kerja dengan mentri kesehatan,kemetrian keuangan BPJS dan djsn mengenai kenaikan premi BPJS per 1 april 2016 nanti.rapat yang dipimpin ketua komisi 9 Dede Yusuf ini berlangsung selama
hampir 4 jam,dalam rapat in delapan fraksi meminta penundaan kenaikan
iuran sementara Gerindra dan PKS menolak kenaikan BPJS,para wakil rakyat
menolak kenaikan iuran ini karena pelayanan dinilai masih jauh dari
optimal sejumlah anggota DPR juga meminta iuran kelas Tiga tidak
dinaikan
Dalam rapat kerja ini dewan jaminan sosial nasional,kemkeu,BPJS dan kemenkes tidak ada yang mengaku memberikan usulan kenaikan iuran.pemerintah menegaskan kebijakan ini ialah hasil diskusi bersama
Sementara itu direktur BPJS kesehatan menyatakan jika kenaikan
ditunda akan bedampak pada penurunan pelayanan kesehatan secara
keseluruhan ,tahun lalu saja BPJS mengalami defisit sebesar 5 triliun
rupiah jika iuran tidak dinaikan tahun ini BPJS Kesehatan berpotensi
akan mengalami defisit hingga hampir 10 triliun rupiah
Satu maret lalu terbit PERPRES mengenai penyesuaian iuran BPJS bagi yang termasuk kategori mandiri atau pekerja bukan penerima upah dengan terbitnya perpres tersebut besaran iuran kelas satu yang semula Rp59.500 naik menjadi 80ribu,iuran untuk kelas dua yang semula 42.500 naik menjadi 51ribu sementara iuran kelas tiga yang semula Rp 25.500 menjadi 30ribu ,perubahan ini ialah hasil evaluasi dua tahun kebelakang
Dalam rapat kerja ini dewan jaminan sosial nasional,kemkeu,BPJS dan kemenkes tidak ada yang mengaku memberikan usulan kenaikan iuran.pemerintah menegaskan kebijakan ini ialah hasil diskusi bersama
![]() |
| ketua komisi 9 memimpin Rapat kerja |
Satu maret lalu terbit PERPRES mengenai penyesuaian iuran BPJS bagi yang termasuk kategori mandiri atau pekerja bukan penerima upah dengan terbitnya perpres tersebut besaran iuran kelas satu yang semula Rp59.500 naik menjadi 80ribu,iuran untuk kelas dua yang semula 42.500 naik menjadi 51ribu sementara iuran kelas tiga yang semula Rp 25.500 menjadi 30ribu ,perubahan ini ialah hasil evaluasi dua tahun kebelakang

No comments:
Post a Comment